Kadar gula darah, atau jumlah gula dalam darah merupakan suatu indikator yang dapat menjadi penentu apakah sesorang sehat atau tidak. Jumlah gula darah berhubungan dengan terjadinya penyakit diabetes mellitus, atau yang sering disebut oleh masyarakat awam sebagai penyakit kencing manis.
Menurut wikipedia.com gula darah adalah istilah yang mengacu pada tingkat glukosa yang terdapat di dalam darah, dimana gula darah ini secara ketat diatur dalam tubuh. Glukosa yang dialirkan melalui darah kemudian berfungsi sebagai sumber utama energi untuk sel-sel tubuh. Itulah mengapa kemudian kadar gula darah sangat penting untuk kelangsungan hidup sel-sel tubuh.
Kadar gula darah yang rendah dalam dunia kedokteran disebut hipoglikemia yaitu suatu keadaan yang ditandai dengan gejala perasaan lelah, fungsi mental menurun, rasa mudah tersinggung dan hilangnya kesadaran sedangkan jika kadar gula darah meningkat atau yang disebut hiperglikemia, maka nafsu makan akan tertekan dalam waktu yang singkat, dan keadaan inilah yang berhubungan dengan terjadinya penyakit diabetes atau kencing manis. Hiperglikemia dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah-masalah kesehatan serius termasuk kerusakan pada mata, ginjal, dan saraf.
Tingkat normal gula dalam darah sebelum anda makan adalah antara 70 dan 110 mg/dl dan setelah makan akan naik ke tingkat di antara 100-140 mg/dl. Peningkatan kadar gula darah di atas 140 mg/dl dianggap sebagai gejala-gejala penderita diabetes. Kadar gula darah yang rendah yang berkisar dibawah 70 juga hal berbahaya. Hal ini dapat menyebabkan seseorang pingsan.
Terdapat dua pemeriksaan utama yang digunakan untuk mengukur adanya suatu penyakit diabetes (atau: kencing manis) yaitu :
(a) Pemeriksaan Glukosa Plasma Puasa, yaitu pengukuran langsung kadar glukosa dalam darah setelah 8 jam (semalam) cepat.
(b) Pemeriksaan Toleransi Glukosa Oral, yaitu pengukuran kemampuan tubuh untuk menangani kelebihan gula yang disajikan setelah konsumsi minuman dengan kadar glukosa yang tinggi
Pemeriksaan Glukosa Plasma Puasa bernilai positif jika nilai peningkatan kadar gula darah yang diperoleh di atas 140 mg/dl setelah (semalam) cepat. Jika nilai yang diperoleh diatas 140 mg/dl terjadi pada dua kesempatan, maka orang tersebut tidak memiliki penyakit diabetes. Orang normal memiliki kadar gula puasa yang umumnya berkisar antara 70-110 mg/dl.
Pemeriksaan Toleransi Glukosa Oral dilakukan pada interval waktu lebih dari 3 jam. Orang yang diperiksa dalam keadaan berpuasa (tidak makan atau minum kecuali air sekurang-kurangnya 10 jam sebelum pemeriksaan, tetapi tidak lebih dari 16 jam). Gula darah awal diambil dan kemudian orang yang diperiksa diberi minuman dengan kadar gula yang tinggi (75 gram glukosa). Darah orang yang diperiksa diuji lagi dalam interval 30 menit, 1 jam, 2 jam dan 3 jam setelah konsumsi minuman tinggi glukosa. Jika tingkat glukosa plasma yang diperoleh 200 mg/dl atau lebih dalam sampel darah yang diambil selama 2 jam maka hasil pemeriksaan menunjukkan nilai positif.