
PENGERTIAN
Partus presipitatus adalah persalinan  berlangsung sangat cepat. Kemajuan cepat dari persalinan, berakhir  kurang dari 3 jam dari awitan kelahiran, dan melahirkan di luar rumah  sakit adalah situasi kedaruratan yang membuat terjadi peningkatan resiko  komplikasi dan/atau hasil yang tidak baik pada klien/janin (Doenges,  2001).
ETIOLOGY / PENYEBAB
- Abnormalitas  tahanan yang rendah pada bagian jalan lahir
- Abnormalitas  kontraksi uterus dan rahim yang terlalu kuat
- Pada  keadaan yang sangat jarang dijumpai oleh tidak adanya rasa nyeri pada  saat his sehingga ibu tidak menyadari adanya proses-proses persalinan  yang sangat kuat itu (Doenges, 2001).
TANDA DAN  GEJALA
Dapat mengalami ambang  nyeri yang tidak biasanya atau tidak menyadari kontraksi abdominal.  Kemungkinan tidak ada kontraksi yang dapat diraba, bila terjadi pada ibu  yang obesitas. Ketidaknyamanan punggung bagian bawah (tidak dikenali  sebagai tanda kemajuan persalinan). Kontraksi uterus yang lama/hebat,  ketidak-adekuatan relaksasi uterus diantara kontraksi. Dorongan  invalunter lintula mengejan (Doenges, 2001).
AKIBAT  PADA IBU
Partus presipitatus  jarang disertai dengan komplikasi maternal yagn serius jika serviks  mengadakan penipisan serta dilatasi dengan mudah, vagina sebelumnya  sudah teregang dan perineum dalam keadaan lemas (relaksasi). Namun  demikian, kontraksi uterus yang kuat disertai serviks yang panjang serta  kaku, dan vagina, vulva atau perineum yang tidak teregang dapat  menimbulkan rupture uteri atau laserasi yang luas pada serviks, vagina,  vulva atau perineum. Dalam keadaan yang terakhir, emboli cairan ketuban  yang langka itu besar kemungkinannya untuk terjadi. Uterus yang  mengadakan kontraksi dengan kekuatan yang tidak lazim sebelum proses  persalinan bayi, kemungkinan akan menjadi hipotonik setelah proses  persalinan tersebut dan sebagai konsekuensinya, akan disertai dengan  perdarahan dari templat implantasi placenta (Sarwono, 2005).
AKIBAT  PADA FETUS DAN NEONATUS
Mortalitas  dan morbiditas perinatal akibat partus presipatatus dapat meningkat  cukup tajam karena beberapa hal. Pertama, kontraksi uterus yang amat  kuat dan sering dengan interval relaksasi yang sangat singkat akan  menghalangi aliran darah uterus dan oksigenasi darah janin. Kedua,  tahanan yang diberikan oleh jalan lahir terhadap proses ekspulsi kepala  janin dapat menimbulkan trauma intrakronial meskipun keadaan ini  seharusnya jarang terjadi. Ketiga, pada proses kelahiran yang tidak  didampingi, bayi bisa jatuh ke lantai dan mengalami cedera atau  memerlukan resusitasi yang tidak segera tersedia (Sarwono, 2005). 
PENANGANAN
Kontraksi  uterus spontan yang kuat dan tidak lazim, tidak mungkin dapat diubah  menjadi derajat kontraksi yang bermakna oleh pemberian anastesi. Jika  tindakan anastesi hendak dicoba, takarannya harus sedemikian rupa  sehingga keadaan bayi yang akan dilahirkan itu tidak bertambah buruk  dengan pemberian anastesi kepada ibunya. Penggangguan anastesi umum  dengan preparat yang bisa mengganggu kemampuan kontraksi rahim, seperti  haloton dan isofluran, seringkali merupakan tindakan yang terlalu  berani. Tentu saja, setiap preparat oksitasik yang sudah diberikan harus  dihentikan dengan segera. Preparat tokolitik, seperti ritodrin dan  magnesium sulfat parenteral, terbukti efektif. Tindakan mengunci tungkai  ibu atau menahan kepala bayi secara langsung dalam upaya untuk  memperlambat persalinan tidak akan bisa dipertahankan. Perasat semacam  ini dapat merusak otak bayi tersebut. (Sarwono, 2005).