JAKARTA, (PRLM).- Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) dengan 17 organisasi masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama terkait dengan pembangunan kesehatan, meningkatkan upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian hidup bersih dan sehat.
Penandatanganan MOU dengan organisasi masyarakat yang terdiri dari organisasi keagamaan, organisasi wanita, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka itu berlangsung di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (20/8).
"Kerja sama ini merupakan inisiasi kemitraan dengan berbagai kelompok potensial untuk membangun komitmen dan kerjasama aktif dalam pembangunan kesehatan dalam mencapai visi dan misi Kementerian Kesehatan serta tujuan Millenium Development Goals (MDGs)," katanya.
Dijelaskan, upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian masyarakat untuk hidup bersih dan sehat di antaranya mencakup bidang kesehatan ibu dan anak, keluarga sadar gizi, kesehatan reproduksi, kesehatan usia lanjut, pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular, pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di berbagai tatanan, dan pembinaan desa siaga.
Menurut Menkes, kemitraan dalam pembangunan kesehatan telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Selain itu, setiap orang berkewajiban untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya.
“Masyarakat diharapkan aktif, baik secara perseorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan,” katanya. (A-94/A-26).***
sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/120405