Senin, 08 Maret 2010
Abortus
Sebuah fenomena yang banyak terjadi di dunia termasuk indonesia, angka kejadian abortus provokatus di indonesia meningkat seiring dengan perkembangan zaman. Apa dan mengapa angka kejadian abortus terus meningkat ? Pengertian secara medis abortus adalah berakhirnya kehamilan sebelum janin dapat hidup di dunia luar, tanpa mempersoalkan penyebabnya.ada 2 kriteria utama dikatakan sebagai abortus yaitu : berat janin kurang dari 500 gram serta umur kehamilan kurang dari 20 minggu. Jenis Abortus Dalam dunia medis dikenal beberapa jenis abortus yaitu : Penyebab Abortus Ada beberapa faktor penyebab abortus yaitu : 1. Faktor janin : dimana terjadi gangguan pertumbuhan pada zigot, embrio atau plasenta contohnya adalah : Bligted Ovum, abnormal pembentukan plasenta, kelainan kromosom (monosomi, trisomi) 2. Faktor maternal (Faktor Ibu) : terjadi infeksi(virus, bakteri) pada awal trimester 1 dan trimester 2 contoh infeksi karena rubella, CMV, herpes simplex, varicella zoster, vaccinia, campak, hepatitis, polio, ensefalomyelitis ; Salmonella typhi ; Toxoplasma gondii, Plasmodium., penyakit vaskuler (pembuluh darah) contoh : hipertensi vaskuler, kelainan endokrin contoh pada defisiensi insulin atau disfungsi dari kelenjar tyroid, penyakit imunitas inkomptabilitas HLA (Human Leukocyte Antigen), trauma, kelainan uterus, psikosomatik 3. Faktor eksternal : dapat disebabkan oleh radiasi, obat-obatan, dan bahan kimia Abortus Provocatus Criminalis seperti pengertian diatas pada abortus provocatus criminalis terjadi pengguguran kandungan tanpa alasan medis, dalam sumpah dokter (sumpah Hipocrates) pada butir Saya akan menghormati hidup insani sejak saat pembuahan maka Abortus buatan dengan indikasi medik hanya dapat dilakukan dengan beberapa syarat berikut : 1. Pengguguran hanya dilakukan sebagai suatu tindakan terapeutik. 2. Suatu keputusan untuk menghentikan kehamilan, sedapat mungkin disetujui secara tertulis oleh dua orang dokter yang dipilih berkat kompetensi profesional mereka. 3. Prosedur itu hendaklah dilakukan seorang dokter yang kompeten di instalasi yang diakui oleh suatu otoritas yang sah. 4. Jika dokter itu merasa bahwa hati nuraninya tidak memberanikan ia melakukan pengguguran tersebut, maka ia hendak mengundurkan diri dan menyerahkan pelaksanaan tindakan medik itu kepada sejawatnya yang lain yang kompeten. 5. Selain memahami dan menghayati sumpah profesi dan kode etik, para tenaga kesehatan perlu pula meningkatkan pemahaman agama yang dianutnya. 6. Melalui pemahaman agama yang benar, diharapkan para tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya selalu mendasarkan tindakannya kepada tuntunan agama. Bagaimana Hukum di Indonesia mengatur mengenai masalah aborsi Pasal 229 1. Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah 2. Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidana dapat ditambah sepertiga. 3. Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu. Pasal 341 Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 342 Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pasal 343 Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana. Pasal 346 Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Pasal 347 1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. 2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Pasal 348 1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. 2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 349 Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan. Bagaimana Agama Mengatur Mengenai Aborsi Ada beberapa kalangan yang menyetujui dan tidak setuju mengenai aborsi, pada golongan umat islam ada beberapa pendapat yang berbeda mengenai aborsi. Salah satu dasar bagi orang-orang islam yang menyetujui tindakan aborsi berdasarkan Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya kamu disimpan dalam rahim ibumu berupa tetesan darah sesudah empat puluh hari, menjadi gumpalan darah setelah empat puluh hari, dan menjadi gumpalan daging setelah empat puluh hari, kemudian datang malaikat untuk memberinya Roh (atas perintah Allah)” (Riwayat Ibnu Masúd). Sehingga ditafsirkan bahwa aboris dapat dilakukan sebelum usia janin 120 hari. Benar atau tidak tergantung anda yang menafsirkannya makana dari sabda Rasullulah tersebut. Mari kita lihat firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah : ”Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam dan kekallah ia di dalamnya. Allah murka kepadanya serta mengutukinya dan menyediakan siksa yang berat”. Sekarang terserah anda bagaimana menafsirkan. Apakah aborsi itu dibenarkan atau tidak, semuanya selalu “kembali ke Laptop” Kata Mas Tukul, Ups kembali ke dirisendiri”. Efek Aborsi Provokatus Banyak resiko kesehatan baik fisik maupun psikologis melakukan tindakan abortus, menurut Brian Clowes Phd dalam buku “Facts of Life”, resiko kesehatan dankeselamatan fisik dapat berupa : 1. Kematian karena pendarahan 2. Kematian karena pembiusan yang gagal 3. Kematian yang dikarenakan infeksi 4. Uterine perforation (rahim yang robek) 5. Cervical leceration yang dapat menyebabkan cacat pada anak berikutnya 6. Ovaian cancer 7. Kanker payudara 8. Cervical cancer 9. Liver cancer 10. Placenta pervia, ectopic pregnancy, pelvic inflammatory disease, endometriosis Sedangakan resiko kesehatan mental menurut laporan “psychlogical reacton reporter after abortion” yang dikenal sebagai “post abortion syndrom (sindrom paksa aborsi)” bahwa pada wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal sebagai berikut 1. Kehilangan harga diri (82%) 2. Histeris (51%) 3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%) 4. Ingin melakukan bunuh diri (28%) 5. Mencoba obat-obatan terlarang (41%) 6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%) sumber : http://ilmukedokteran.net/ |
Blog Archive
-
2016
(1)
- 09/18 - 09/25 (1)
-
2015
(10)
- 10/11 - 10/18 (1)
- 09/13 - 09/20 (1)
- 09/06 - 09/13 (1)
- 07/05 - 07/12 (1)
- 05/17 - 05/24 (6)
-
2014
(1)
- 04/13 - 04/20 (1)
-
2012
(770)
- 02/19 - 02/26 (5)
- 02/12 - 02/19 (10)
- 02/05 - 02/12 (4)
- 01/29 - 02/05 (27)
- 01/22 - 01/29 (88)
- 01/15 - 01/22 (101)
- 01/08 - 01/15 (169)
- 01/01 - 01/08 (366)
-
2011
(4478)
- 12/25 - 01/01 (336)
- 12/18 - 12/25 (62)
- 12/11 - 12/18 (70)
- 12/04 - 12/11 (77)
- 11/27 - 12/04 (40)
- 11/20 - 11/27 (67)
- 11/13 - 11/20 (198)
- 11/06 - 11/13 (187)
- 10/30 - 11/06 (340)
- 10/23 - 10/30 (32)
- 10/16 - 10/23 (109)
- 10/09 - 10/16 (80)
- 08/14 - 08/21 (75)
- 08/07 - 08/14 (81)
- 07/31 - 08/07 (82)
- 07/24 - 07/31 (66)
- 07/17 - 07/24 (91)
- 07/10 - 07/17 (47)
- 07/03 - 07/10 (44)
- 06/26 - 07/03 (53)
- 06/19 - 06/26 (59)
- 06/12 - 06/19 (47)
- 06/05 - 06/12 (65)
- 05/29 - 06/05 (63)
- 05/22 - 05/29 (77)
- 05/15 - 05/22 (115)
- 05/08 - 05/15 (65)
- 05/01 - 05/08 (104)
- 04/24 - 05/01 (45)
- 04/17 - 04/24 (70)
- 04/10 - 04/17 (134)
- 04/03 - 04/10 (72)
- 03/27 - 04/03 (18)
- 03/20 - 03/27 (47)
- 03/13 - 03/20 (68)
- 03/06 - 03/13 (40)
- 02/27 - 03/06 (56)
- 02/20 - 02/27 (77)
- 02/13 - 02/20 (76)
- 02/06 - 02/13 (198)
- 01/30 - 02/06 (194)
- 01/23 - 01/30 (132)
- 01/16 - 01/23 (196)
- 01/09 - 01/16 (202)
- 01/02 - 01/09 (121)
-
2010
(2535)
- 12/26 - 01/02 (156)
- 12/19 - 12/26 (65)
- 12/12 - 12/19 (73)
- 12/05 - 12/12 (84)
- 11/28 - 12/05 (80)
- 11/21 - 11/28 (68)
- 11/14 - 11/21 (63)
- 11/07 - 11/14 (50)
- 10/31 - 11/07 (50)
- 10/24 - 10/31 (36)
- 10/17 - 10/24 (58)
- 10/10 - 10/17 (35)
- 10/03 - 10/10 (31)
- 09/26 - 10/03 (21)
- 09/19 - 09/26 (26)
- 09/12 - 09/19 (55)
- 09/05 - 09/12 (65)
- 08/29 - 09/05 (33)
- 08/22 - 08/29 (70)
- 08/15 - 08/22 (45)
- 08/08 - 08/15 (35)
- 08/01 - 08/08 (37)
- 07/25 - 08/01 (27)
- 07/18 - 07/25 (19)
- 07/11 - 07/18 (30)
- 07/04 - 07/11 (56)
- 06/27 - 07/04 (28)
- 06/20 - 06/27 (22)
- 06/13 - 06/20 (30)
- 06/06 - 06/13 (21)
- 05/30 - 06/06 (5)
- 05/16 - 05/23 (6)
- 05/09 - 05/16 (29)
- 05/02 - 05/09 (59)
- 04/25 - 05/02 (28)
- 04/18 - 04/25 (38)
- 04/11 - 04/18 (70)
- 04/04 - 04/11 (59)
- 03/28 - 04/04 (65)
- 03/21 - 03/28 (89)
- 03/14 - 03/21 (218)
-
03/07 - 03/14
(95)
- ASUHAN KEPERAWATAN INFEKSI SALURAN KEMIH (ISK)
- ASUHAN KEPERAWATAN BAYI BBLR
- PEMERIKSAAN KEHAMILAN
- ASUHAN KEPERAWATAN GAGAL GINJAL
- ASUHAN KEPERAWATAN DIABETES MELITUS
- ASUHAN KEPERAWATAN LEUKEMIA
- LEUKIMIA
- Appendisitis Akut
- Apendisitis akut 2
- MIOMA UTERI
- LIMFOMA
- TES GOLONGAN DARAH
- PERDARAHAN POSTPARTUM
- Pap Smear
- ASUHAN KEPERAWATAN STROKE
- PEMANTAUAN TUMBUH KEMBANG NEONATUS, BAYI DAN BALITA
- Apakah kesehatan reproduksi itu
- KEMATANGAN ORGAN REPRODUKSI REMAJA
- Obat Tradisional Penyembuh Darah Rendah / Hipotensi
- PEMERIKSAAN WAKTU PEMBEKUAN DARAH
- PENDOKUMENTASIAN ASUHAN KEBIDANAN
- Mortalitas
- Asites
- Dispepsia
- HIPEREMESIS GRAVIDARUM
- Tuntunan Shalat
- KARSINOMA PAYUDARA
- Sampel Darah Melalui Vena
- Askep Gagal Ginjal Kronis (Chronic Kidney Disease ...
- Abortus Imminens
- Askep BPH
- Pemeriksaan laju endap darah
- REUMATIK
- AKUT RESPIRATORI DISTRES SINDROM
- Typoid Fever
- Typus Abdominalis
- Ulkus Peptikum
- Keperawatan Batu Saluran Kemih
- Keperawatan Bronkhitis
- TUGAS KELOMPOK KEPERAWATAN SEMESTER IV STIKES BARA...
- Askep Congestive Heart Failure (CHF)
- KONSEP SEHAT - SAKIT
- Asuhan Keperawatan Klien Fraktur
- ASUHAN KEPERAWATAN KLIEN HERNIA
- Perubahan Fisiologis Masa Nifas Pada Sistem Endokrin
- Perubahan Fisiologis Masa Nifas Pada Sistem Muskul...
- HUBUNGAN TERAPEUTIK PERAWAT-KLIEN
- KOMUNIKASI TERAPEUTIK PADA ANAK USIA SEKOLAH
- Alasan Pria Memilih Wanita Lebih Muda
- Penyebab Anak Rentan Alergi
- SURVEILANS KUALITAS AIR BERSIH
- Askep Endokarditis
- Tips Agar Hamil
- Senam Hamil
- Resiko Hamil pada Usia Tua
- PERUBAHAN PERILAKU PADA IBU HAMIL
- Perdarahan pada Kehamilan Muda
- Nutrisi dan Suplemen Saat Hamil
- KETUBAN PECAH DINI
- Kehamilan
- Ibu Hamil dengan Resiko Tinggi
- Hormon HCG dan Uji Kehamilan
- HUBUNGAN PERILAKU MAKAN DENGAN KEJADIAN APENDISITI...
- HUBUNGAN PERAN KADER POSYANDU DENGAN CAKUPAN IMUNI...
- HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN PENDIDIKAN IBU DENGAN PEN...
- GAMBARAN PENGETAHUAN KLIEN TENTANG GASTRITIS DI RS...
- Merawat hari ini untuk sehat besok
- Swine Influenza (Flu Babi)
- Hamil di Usia Tua
- Abortus
- Masih Muda Bisa Terkena Menopause
- Toksoplasmosis
- Premenopause
- Hamil di Usia Tua
- Menopause Dan Klimakterik
- MIOM (TUMOR) RAHIM
- Menstruasi
- Menstruasi tidak Teratur
- Payudara Harus Dirawat Selama Hamil
- TANDA-TANDA DAN GEJALA KEHAMILAN
- INFERTILITAS
- Cantengan (paronikia)
- Obat Tradisional Penyembuh Darah Tinggi / Hipertensi
- Pengkajian Keperawatan
- Profesi perawat di mata blogger
- KETIKA MENSTRUASI BERKEPANJANGAN
- Menopause
- KLIMAKTERIUM
- KISTA OVARIUMKista Ovarium Apakah kista ovarium i...
- KEPUTIHAN
- ENDOMETRIOSIS SUATU PENYAKIT WANITA KARIER : BAGAI...
- Berbagai Macam Penyebab Telat Haid
- KELOID
- Gejala-Gejala Menopause
- Seputar Menopause
- 02/28 - 03/07 (135)
- 02/21 - 02/28 (102)
- 01/03 - 01/10 (68)
-
2009
(1652)
- 12/27 - 01/03 (36)
- 12/20 - 12/27 (22)
- 12/13 - 12/20 (100)
- 12/06 - 12/13 (45)
- 11/29 - 12/06 (24)
- 11/22 - 11/29 (22)
- 11/15 - 11/22 (19)
- 11/08 - 11/15 (28)
- 11/01 - 11/08 (11)
- 10/25 - 11/01 (17)
- 10/18 - 10/25 (38)
- 10/11 - 10/18 (33)
- 10/04 - 10/11 (15)
- 09/27 - 10/04 (21)
- 09/20 - 09/27 (7)
- 09/13 - 09/20 (84)
- 09/06 - 09/13 (35)
- 08/30 - 09/06 (48)
- 08/23 - 08/30 (118)
- 08/16 - 08/23 (26)
- 08/09 - 08/16 (34)
- 08/02 - 08/09 (35)
- 07/26 - 08/02 (31)
- 07/19 - 07/26 (14)
- 07/12 - 07/19 (16)
- 07/05 - 07/12 (28)
- 06/28 - 07/05 (26)
- 06/21 - 06/28 (76)
- 06/14 - 06/21 (26)
- 06/07 - 06/14 (21)
- 05/31 - 06/07 (43)
- 05/24 - 05/31 (38)
- 05/17 - 05/24 (26)
- 05/10 - 05/17 (52)
- 05/03 - 05/10 (15)
- 04/26 - 05/03 (38)
- 04/19 - 04/26 (32)
- 04/12 - 04/19 (22)
- 04/05 - 04/12 (20)
- 03/29 - 04/05 (40)
- 03/22 - 03/29 (43)
- 03/15 - 03/22 (18)
- 03/08 - 03/15 (14)
- 03/01 - 03/08 (22)
- 02/22 - 03/01 (12)
- 02/15 - 02/22 (9)
- 02/08 - 02/15 (11)
- 02/01 - 02/08 (19)
- 01/25 - 02/01 (37)
- 01/18 - 01/25 (21)
- 01/11 - 01/18 (33)
- 01/04 - 01/11 (31)
-
2008
(700)
- 12/28 - 01/04 (13)
- 12/21 - 12/28 (9)
- 12/14 - 12/21 (57)
- 12/07 - 12/14 (5)
- 11/30 - 12/07 (18)
- 11/23 - 11/30 (33)
- 11/16 - 11/23 (31)
- 11/09 - 11/16 (23)
- 11/02 - 11/09 (18)
- 10/26 - 11/02 (11)
- 10/19 - 10/26 (15)
- 10/12 - 10/19 (13)
- 10/05 - 10/12 (25)
- 09/28 - 10/05 (2)
- 09/21 - 09/28 (14)
- 09/14 - 09/21 (19)
- 09/07 - 09/14 (43)
- 08/31 - 09/07 (3)
- 08/24 - 08/31 (33)
- 08/17 - 08/24 (65)
- 08/10 - 08/17 (4)
- 08/03 - 08/10 (26)
- 07/27 - 08/03 (6)
- 07/20 - 07/27 (19)
- 07/13 - 07/20 (18)
- 07/06 - 07/13 (60)
- 06/29 - 07/06 (53)
- 06/22 - 06/29 (49)
- 06/15 - 06/22 (11)
- 06/08 - 06/15 (4)
Popular Posts
-
ASUHAN KEPERAWATAN IBU NIFAS DENGAN PERDARAHAN POST PARTUM A. PengertianPost partum / puerperium adalah masa dimana tubuh menyesuaikan, baik...
-
KTI KEBIDANAN HUBUNGAN USIA TERHADAP PERDARAHAN POSTPARTUM DI RSUD BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kesehatan wanita merupakan hal yang s...
-
Setelah beberapa minggu ini cari materi buat postingan baru, mendadak dapat inspirasi setelah rekan Anton Wijaya menulis di buku tamu Keper...
-
PATHWAY ASFIKSIA NEONATORUM Klik pada gambar untuk melihat pathway Download Pathway Asfiksia Neonatorum Via Ziddu Download Askep Asfiksia N...
-
DEFINISI Ikterus ialah suatu gejala yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh pada neonatus. Ikterus ialah suatu diskolorasi kuning pa...
-
Metode Kalender atau Pantang Berkala (Calendar Method Or Periodic Abstinence) Pendahuluan Metode kalender atau pantang berkala merupakan met...
-
Pathway Combustio Klik Pada Gambar Untuk melihat pathway Download Pathway Combustio Via Ziddu Tag: Pathways combustio , pathways luka baka...
-
Pathway Hematemesis Melena Klik pada gambar untuk melihat pathway Download Pathway Hematemesis Melena Via Ziddu
-
PROSES KEPERAWATAN KOMUNITAS Pengertian - Proses keperawatan adalah serangkaian perbuatan atau tindakan untuk menetapkan, merencana...
-
Metode Suhu Basal Tubuh (Basal Body Temperature Method) Suhu tubuh basal adalah suhu terendah yang dicapai oleh tubuh selama istirahat atau ...
© ASUHAN KEPERAWATAN 2013 . Powered by Bootstrap , Blogger templates and RWD Testing Tool Published..Gooyaabi Templates